Urus Stnk Mobil Baru Berapa Lama dan Syaratnya Apa Saja

Setiap kendaaran bermotor harus memiliki stnk atau surat tanda nomor kendaraan. Terlebih mobil baru harus segera diurus agar memiliki stnk dan bisa digunakan di jalanan. Sebenarnya fungsi stnk itu sendiri adalah sebagai sarana pelayanan dan perlindungan masyarakat serta sebagai sarana deteksi untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwajib. Mungkin Anda bertanya-tanya bila urus stnk mobil baru berapa lama dan kapan akan jadinya. Hal itu memang menjadi pertanyaan umum bagi siapa pun yang baru memiliki kendaraan bermotor. Mengurus stnk mobil baru memang agak rumit dan sebaiknya menggunakan biro jasa supaya lebih mudah dalam prosesnya dan langsung terima jadi tanpa harus pusing memproses kesana kesini.

Pendaftaran stnk ini terdiri dari atas nama perorangan atau atas nama badan hukum (perusahaan). Syarat yang harus dipenuhi oleh perseorangan adalah tanda pengenal seperti KTP atau SIM, membawa faktur, bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan, serta sertifikat uji atau tanda lulus uji type. Untuk atas nama badan hukum atau perusahaan syarat tambahan yang harus dipenuhi adalah salinan akte pendirian perusahaan, NPWP, serta surat kuasa bermaterai. Nah, sebenarnya urus stnk mobil baru berapa lama ya? Jawabannya adalah maksimal 3 hari untuk mengurus stnk kendaraan bermotor. Lalu bagaimana caranya?

Untuk mengesahkan stnk mobil baru ada beberapa langkah yang harus dipenuhi seperti membawa semua persyaratan ke kantor samsat, kemudian mengisi formulir yang tersedia, datang ke loket pembayaran di mana semua pesyaratan akan diteliti ulang, nantinya stnk akan langsung dicetak dengan komputer dan akan dikoreksi oleh Kasi pajak dan juga Kasi Min Regident. Setelah selesai langsung membayar biaya ke kasir dan akhirnya stnk akan jadi dan bisa langsung digunakan. Itulah beberapa penjelasan mengenai syarat dan tata cara pengurusan stnk mobil baru. Dengan begitu pertanyaan tentang urus stnk mobil baru berapa lama terjawab sudah. Pastikan Anda menyimpan stnk tersebut dengan benar dan usahakan untuk membayar pajaknya tiap tahun dengan tepat waktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar