Perkiraan Daftar Pajak Mobil Avanza

Toyota Avanza telah menjadi salah satu mobil terfavorit dengan peminat paling banyak di Indonesia. Angka penjualannya walaupun sempat menurun drastis namun masih berada di angka 162.070 unit, menjadikan mobil ini sebagai mobil terlaris pada segmen passenger car. Bagi anda pemilik mobil Toyota Avanza, pastilah memerlukan informasi tentang pajak mobil Avanza. Membayar pajak memang merupakan salah satu kewajiban pemilik kendaraan, baik motor maupun mobil, informasi di bawah ini akan mencakup mengenai perkiraan daftar pajak seluruh jenis mobil Toyota Avanza. Salah satu pertimbangan calon pembeli mobil adalah besarnya harga pajak yang harus dibayarkan ketika memiliki kendaraan roda empat, pajak yang tidak terlalu memberatkan juga menjadi salah satu alasan banyaknya peminat Toyota Avanza.

Besarnya pajak yang harus anda bayarkan, sesuai dengan kapasitas mesin mobil anda dan tahun diluncurkannya mobil tersebut. Semakin besar kapasitas mesin mobil anda maka akan semakin besar pula pajak yang harus anda bayar. Untuk mengetahui mengenai besarnya pajak mobil Avanza, sebaiknya anda juga memahami mengenai spesifikasi mesinnya terlebih dahulu, berikut ini spesifikasi mesin salah satu jenis mobil Avanza yakni Toyota All New Avanza Veloz 1.5 tahun 2013. Mobil ini dilengkapi dengan teknologi mesin VVT-i, dan DOHC 4 silinder berukuran 16 V sehingga dapat mencapai tenaga sebesar 104 hp. Mesin tersebut juga menghasilkan torsi maksimum yang mencapai hingga 137Nm. Dengan spesifikasi mesin tersebut, pajak yang harus anda bayarkan adalah sebesar Rp 2.213.000.

Sementara bagi jenis mobil Toyota All New Avanza Veloz 1.5 tahun 2012, besar pajaknya adalah sejumlah Rp 2.153.000. Bagi jenis Toyota All New Avanza E dan G 1.3 keluaran 2013, pajaknya adalah sebesar Rp 1.868.000 dan Rp 2.048.000. Untuk seri yang lebih terdahulu diluncurkan yakni jenis Toyota All New Avanza E dan G 1.3 2012, pajak yang harus dibayarkan adalah sejumlah Rp 1.838.000 dan Rp 2.003.000. Sementara itu pajak mobil Avanza dengan tahun yang lebih tua yakni Toyota Avanza G 2006 dan Toyota Avanza G 2008, perkiraan pajak yang harus ditanggung pada tahun 2015 adalah sebesar Rp 1.343.000 dan Rp 1.500.000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar