Hukum Gadai Mobil
Saat anda menggadaikan mobil maka akan ada perjanjian yang terikat secara hukum antara pihak leasing dan pihak si konsumen. Namun belakangan banyak kasus dimana pihak si konsumen atau nasabah dituntut karena menggadaikan mobil yang masih di kredit lalu bagaimanakan hukum gadai mobil atas kasus-kasus seperti ini? Hal ini akan saya coba bahas di artikel saya berikut ini.
Kasus Gadai Mobil Kredit
Ada sebuah kasus dimana seorang konsumen di tuntut oleh pihak leasing tempat ia mengajukan pinjaman untuk membeli mobil yang kemudian ia gadaikan tersebut. Mobil yang masih dalam status kredit tersebut digadaikan pada seseorang yang kemudian menggadaikannya lagi pada orang lain dan tentu saja kedua orang yang menggadaikan mobil terseut dituntut oleh pihak leasing. Pihak leasing pun terpaksa memperkarakan hal tersebut karena sudah banyak para konsumen mobil yang melakukan hal tersebut dan menganggapnya hal biasa.
Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat akan hukum gadai mobil. Menurut mereka bila mereka sudah mendapatkan mobil tersebut walaupun masih kredit sudah merupakan milik mereka dan mereka bisa saja menggadaikannya kembali kepada orang lain yang penting cicilan tetap mereka bayar pada leasing. Hal ini sebenarnya teglah melanggar hukum gadai mobil yang sebenarnya ada di jelaskan pada berkas-berkas perjanjian tertulis yang mereka tandatangani saat permohonan pembiayaan mobil mereka disetujui oleh pihak leasing.
Hukum Yang di Langgar Pada Hukum Gadai Mobil
Bila kasus diatas terjadi maka pihak yang dituntut telah melanggar beberapa undang-undang yaitu Undang Undang nomor 42 tahun 1999 yang menetapkan aturan fidusia dan juga KUHP pada pasal 372 juncto pasal undang-undang fidusia mengenai penggelapan. Undang-undang lainnya yang sebenarnya bisa dipakai dalam kasus-kasus seperti ini adalah pasal 378 KUHP yang berbicara mengenai penipuan. Sebenarnya nasabah tersebut bukan hanya melakuakan penggelapan terhadap pihak leasing namun juga melakukan penipuan terhadap pihak dimana ia mneggadaikan mobil tersebut.
Sekian informasi mengenai hukum gadai mobil dan semoga artikel ini dapat membantu memberikan pengetahuan lebih kepada para nasabah leasing agar ridak melakukan kesalahan yang sama dan meninjau kembali surat perjanjian mereka dengan pihak leasing.
Kasus Gadai Mobil Kredit
Ada sebuah kasus dimana seorang konsumen di tuntut oleh pihak leasing tempat ia mengajukan pinjaman untuk membeli mobil yang kemudian ia gadaikan tersebut. Mobil yang masih dalam status kredit tersebut digadaikan pada seseorang yang kemudian menggadaikannya lagi pada orang lain dan tentu saja kedua orang yang menggadaikan mobil terseut dituntut oleh pihak leasing. Pihak leasing pun terpaksa memperkarakan hal tersebut karena sudah banyak para konsumen mobil yang melakukan hal tersebut dan menganggapnya hal biasa.
Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat akan hukum gadai mobil. Menurut mereka bila mereka sudah mendapatkan mobil tersebut walaupun masih kredit sudah merupakan milik mereka dan mereka bisa saja menggadaikannya kembali kepada orang lain yang penting cicilan tetap mereka bayar pada leasing. Hal ini sebenarnya teglah melanggar hukum gadai mobil yang sebenarnya ada di jelaskan pada berkas-berkas perjanjian tertulis yang mereka tandatangani saat permohonan pembiayaan mobil mereka disetujui oleh pihak leasing.
Hukum Yang di Langgar Pada Hukum Gadai Mobil
Bila kasus diatas terjadi maka pihak yang dituntut telah melanggar beberapa undang-undang yaitu Undang Undang nomor 42 tahun 1999 yang menetapkan aturan fidusia dan juga KUHP pada pasal 372 juncto pasal undang-undang fidusia mengenai penggelapan. Undang-undang lainnya yang sebenarnya bisa dipakai dalam kasus-kasus seperti ini adalah pasal 378 KUHP yang berbicara mengenai penipuan. Sebenarnya nasabah tersebut bukan hanya melakuakan penggelapan terhadap pihak leasing namun juga melakukan penipuan terhadap pihak dimana ia mneggadaikan mobil tersebut.
Sekian informasi mengenai hukum gadai mobil dan semoga artikel ini dapat membantu memberikan pengetahuan lebih kepada para nasabah leasing agar ridak melakukan kesalahan yang sama dan meninjau kembali surat perjanjian mereka dengan pihak leasing.
Servis Mobil Ganti Warna Murah
Jika kita ingin mengetahui informasi mengenai mobil ganti warna menjadi baru, maka kita datang ke tempat yang tepat. Di dalam artikel ini, ada beberapa penjelasan mengenai bagaimana memilih tempat untuk mengganti warna pada mobil. Pada dasarnya, mengganti warna pada mobil memang banyak dilakukan untuk keperluan tertentu. Salah satu contohnya adalah untuk mengikuti trend an juga biasanya orang yang mengganti warna dasar mobil adalah orang yang ikut klub mobil. Ya, fenomena semacam ini sudah banyak dilakukan dan tidak jarang orang yang mengganti warna mobil mereka dengan warna yang kontras dari warna dasarnya. Berikut ada beberapa penjelasan apa saja tips dan juga informasi mengenai mengganti warna pada mobil kita.
Mobil Ganti Warna Menjadi Unik
Ada beberapa macam tips dan informasi mengenai mobil ganti warna yang bisa kita temui di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu informasi mengenai hal ini adalah, mobil yang mengganti warna dasarnya merupakan mobil yang sudah memiliki usia yang sangat tua. Jika mobil sudah lama digunakan, maka cat mobil akan semakin memudar dan juga warna dasar akan menjadi hilang. Untuk itu, banyak sekali mobil mobil versi lama yang mengganti catnya menjadi warna yang lebih cerah. Selain lebih layak untuk dilihat, mengganti warna pada mobil juga lumayan murah. Hal ini tentu saja lebih murah daripada kita harus mengganti body mobil secara keseluruhan.
Tips untuk mengganti warna pada mobil adalah jangan mengganti warna pada mobil kita dengan warna yang terlalu kontras, kecuali untuk urusan klub mobil dan sejenisnya. Gantilah warna mobil dengan warna yang tidak terlalu jauh dari warna dasar mobil yang kita punya. Seperti contoh, jika kita mempunyai mobil warna merah, kita bisa menggantinya ke warna merah tua atau magenta. Kita bisa saja mengganti warnaya dengan warna kuning, namun warna warna yang akan kita pilih belum tentu cocok dengan model mobil. Itulah salah satu tips untuk mobil ganti warna yang bisa kita lakukan.
Mobil Ganti Warna Menjadi Unik
Ada beberapa macam tips dan informasi mengenai mobil ganti warna yang bisa kita temui di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu informasi mengenai hal ini adalah, mobil yang mengganti warna dasarnya merupakan mobil yang sudah memiliki usia yang sangat tua. Jika mobil sudah lama digunakan, maka cat mobil akan semakin memudar dan juga warna dasar akan menjadi hilang. Untuk itu, banyak sekali mobil mobil versi lama yang mengganti catnya menjadi warna yang lebih cerah. Selain lebih layak untuk dilihat, mengganti warna pada mobil juga lumayan murah. Hal ini tentu saja lebih murah daripada kita harus mengganti body mobil secara keseluruhan.
Tips untuk mengganti warna pada mobil adalah jangan mengganti warna pada mobil kita dengan warna yang terlalu kontras, kecuali untuk urusan klub mobil dan sejenisnya. Gantilah warna mobil dengan warna yang tidak terlalu jauh dari warna dasar mobil yang kita punya. Seperti contoh, jika kita mempunyai mobil warna merah, kita bisa menggantinya ke warna merah tua atau magenta. Kita bisa saja mengganti warnaya dengan warna kuning, namun warna warna yang akan kita pilih belum tentu cocok dengan model mobil. Itulah salah satu tips untuk mobil ganti warna yang bisa kita lakukan.
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
Jika anda kehilangan faktur kendaraan yang anda miliki, anda perlu secepetnya untuk urus faktor mobil hilang. Faktur sendiri masih menjadi s...
-
Kondisi surat kendaraan yang lengkap tentunya sangat penting untuk dimiliki karena banyak masalah yang bisa muncul bila anda tidak memiliki ...
-
Mobil Avanza Veloz merupakan salah satu jenis kendaraan yang banyak dimiliki oleh semua orang. Harganya bisa dibilang terjangkau dengan berb...
-
Mobil pick up merupakan jenis kendaraan angkutan yang biasanya diperuntukkan membawa barang. Mobil ini dikenal juga dengan sebutan mobil nia...
-
Pecinta mobil dengan desain yang macho, sporty dan elegan pastilah akan jatuh cinta pada mobil keluaran Toyota yakni mobil baru Toyota Etios...
-
Mendapat surat izin mengemudi atau SIM untuk dapat berkendara dengan mobil hanya salah satu langkah awal bagi Anda untuk dapat menjadi seora...
-
Bagi anda yang tinggal di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung dan kota-kota besar lain dengan jumlah kendaraan yang...
-
Mobil pick up biasanya akan digunakan untuk menjajakan jasa angkut. Nah, mobil pick up ini terdiri dari dua jenis, yaitu pick up dengan deng...
-
Dunia otomotif Indonesia sepertinya tak pernah sepi dari pendatang-pendatang barunya yang inovatif dan penuh warna. Berbagai macam merek mob...
-
Mobil selain berfungsi untuk pemakaian pribadi juga dapat berfungsi untuk menjalankan bisnis. Jika Anda adalah salah seorang pelaku bisnis d...