Informasi Perkiraan Pajak Mobil BMW

Pajak merupakan kewajiban bagi semua warga Indonesia. Pajak tersebut bervariasi baik dari penghasilan, barang dan lain-lain. Pajak juga wajib dibayar oleh mereka pemilik mobil. Oleh karena itu, pajak adalah pengeluaran tetap bagi mereka. Informasi mengenai harga pajak pun sangat penting karena seseorang perlu tahu seberapa banyak yang harus dikeluarkan selama memiliki dan menggunakan mobil tersebut. Oleh karena itu, pada artikel ini akan diulas mengenai informasi perkiraan pajak tahunan khususnya pajak mobil BMW. Bagi pemilik atau calon pemilik mobil dengan brand atau merk BMW silahkan membaca ulasan di bawah ini.

Perkiraan pajak tahunan mobil BMW

Pajak mobil bisa berbeda-beda satu dan yang lainnya berdasarkan merk, tipe dan tahun produksi mobil. Sehingga, informasi di bawah ini bisa menjadi pedoman dalam memperkirakan pajak yang akan anda bayarkan ke pihak yang berwenang. Berikut perkiraan pajak mobil BMW yang dikeluarkan per tahun sekaligus jasa raharjanya. Untuk pajak mobil BMW tipe 318i keluaran 1990 seharga Rp 608,000, keluaran tahun1996 seharga Rp 1,800,000 dan keluaran 2000 seharga Rp 2,554,000. Untuk pajak BMW 318A keluaran tahun 2004 seharga Rp 3,038,000. Pajak BMW 320i keluaran tahun 1996 seharga Rp 1,178,000 sedangkan BMW 320i A/T keluaran 2012 Rp 8,228,000 dan keluaran 2013 Rp 8,633,000. Selanjutnya, BMW 323i yang diproduksi pada tahun 1997 harus dibayarkan Rp 1,478,000 dan BMW 323i A/T keluaran tahun 2000 lebih besar pajaknya dengan Rp 2,193,000. Untuk pajak BMW 520i keluaran 1987 dan 1990 dibawah 1 juta rupiah dengan pajak tahunan masing masing Rp 518,000 dan Rp 683,000. Akan tetapi pajak BMW 520i keluaran 1994 seharga Rp 1,043,000 dan pajak BMW 523i A/T keluaran tahun 2008 harus dibayarkan sekitar Rp 15,203,000. Pajak BMW versi lain seperti 740i yang dikeluarkan pada tahun 1994 yakni Rp 6,250,000, X1 1.8 keluaran 2013 memiliki pajak tahunan berkisar Rp 7,088,000 sedangkan X3 2.0 keluaran tahun yang sama perlu dibayarkan pajak tahunannya berkisar 11,183,000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar